PROSEDUR PERMOHONAN SURAT KETERANGAN PERNAH KULIAH

Berikut prosedur permohonan surat keterangan pernah kuliah di Universitas Islam Riau:

  1. Mahasiswa mengisi surat permohonan surat keterangan pernah kuliah di UIR dengan melampirkan persyaratan berikut:
    a) Fotocopy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
    b) Transkrip nilai.
    c) Kartu Hasil Studi (KHS) semester 1 sampai terakhir.

  2. Mahasiswa menyerahkan surat permohonan surat keterangan pernah kuliah di UIR beserta berkas persyaratan ke Biro Administrasi Umum (BAU) di gedung Rektorat lantai 2.

  3. BAU akan memproses dengan meneruskan surat permohonan tersebut ke Rektor dan Wakil Rektor I untuk di disposisi hingga surat tersebut sampai ke Direktorat Pendidikan dan Pembelajaran (DPP).

  4. DPP akan meneliti berkas permohonan surat keterangan pernah kuliah di UIR sesuai dengan ketentuan yang berlaku di UIR.

  5. Selanjutnya, DPP akan membuat Surat Keterangan tentang pernah kuliah di UIR.

  6. Surat keterangan pernah kuliah di UIR dapat diambil di DPP Bagian Akademik (Gedung Migas Center) setelah menerima pemberitahuan via WhatsApp yang menyatakan bahwa surat tersebut telah selesai dan dapat diambil dengan estimasi 7-14 hari kerja setelah permohonan diajukan.

  7. Surat keterangan  diberikan kepada mahasiswa sebanyak 1 lembar.