Mengelola dan mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan pembelajaran yang efektif, inovatif, dan berpusat pada mahasiswa Universitas Islam Riau
Mengembangkan kurikulum yang relevan, adaptif, dan berbasis pada kebutuhan sosial serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
Mengelola data, informasi dan layanan administrasi akademik untuk mendukung kelancaran proses pendidikan dan pelaporan data akademik
KTM Pengganti harus diambil langsung oleh mahasiswa yang bersangkutan untuk verifikasi identitas.
Jika Anda membutuhkan identitas resmi dengan cepat sebelum KTM pengganti yang baru dicetak selesai, Anda dapat mengajukan permohonan Surat Keterangan KTM Sementara.
Jumlah maksimum cuti akademik selama masa studi adalah 4 (empat) semester. Mahasiswa dapat mengajukan dan memperpanjang masa cuti akademiknya dengan ketentuan maksimal 2 (dua) kali pengajuan berturut-turut.
Untuk kebutuhan internal kampus (seperti pengajuan SK pembimbing, atau administrasi prodi/fakultas), KHS dan Transkrip Nilai yang dicetak mandiri melalui SIKAD tidak perlu dilegalisasi atau distempel.
Setelah permohonan pengunduran diri atau pindah keluar disetujui, Anda akan menerima dokumen Surat Keputusan (SK) Rektor dan Transkrip Nilai Akademik.
Tidak. Data di SIKAD dan PDDikti adalah dua sistem yang berbeda. Perubahan data pokok (seperti Nama, Tempat/Tanggal Lahir, dan NIK) di SIKAD memerlukan proses sinkronisasi dan pelaporan khusus oleh Operator PDDikti kampus ke pusat. Maka, ajukan permohonan perubahan data PDDikti.
Dokumen pengganti yang sah adalah Surat Keterangan Pengganti Ijazah. Sesuai dengan aturan kementerian, ijazah asli yang hilang tidak dapat dicetak ulang dengan nomor seri yang sama, namun Surat Keterangan Pengganti Ijazah memiliki penghargaan dan kedudukan hukum yang sama dengan ijazah asli.
Program ini terbuka bagi masyarakat yang memiliki masa kerja, memiliki sertifikasi kompetensi tertentu, atau pernah menempuh pendidikan non-formal dan ingin mendapatkan pengakuan gelar akademik formal.
Masa studi akan jauh lebih singkat. Untuk program Sarjana (S1), biasanya Anda bisa lulus dalam waktu 1,5 hingga 3 tahun tergantung pada seberapa banyak SKS Anda yang diakui dari pengalaman lampau.
Mata kuliah ini dirancang sebagai mata kuliah pengembangan kepribadian. Tujuannya adalah untuk memperkuat nilai-nilai karakter, moral, kesadaran berbangsa, dan kemampuan komunikasi mahasiswa
Tidak bisa. MKWK merupakan syarat kelulusan wajib. Mahasiswa harus lulus semua mata kuliah wajib ini untuk bisa mengambil mata kuliah prasyarat lanjutan atau mendaftar yudisium/wisuda.
Anda harus mengulang mata kuliah tersebut di semester berikutnya atau pada semester antara (jika dilaksanakan oleh prodi/fakultas) agar syarat kelulusan Anda terpenuhi.
Pekanbaru – Universitas Islam Riau (UIR) melalui Direktorat Pendidikan dan Pembelajaran (DPP) menyelenggarakan Rapat Koordinasi …
Pekanbaru – Universitas Islam Riau (UIR) konsisten dalam pembagian Ijazah yang dilakukan tepat pada hari wisuda. Konsistensi …
BANDUNG – Dalam rangka mengakselerasi mutu pendidikan dan penerapan teknologi dalam sistem akademik Universitas Islam …
BANDUNG – Direktorat Pendidikan dan Pembelajaran Universitas Islam Riau (UIR) melakukan kunjungan benchmarking ke Telkom …