Prosedur Pengambilan Ijazah

Berikut prosedur pengambilan Ijazah dan Transkrip Nilai Universitas Islam Riau di Bagian Administrasi Akademik Direktorat Pendidikan dan Pembelajaran:


A. Wisuda Periode 2 Tahun 2023 sampai Periode 1 Tahun 2026:
  1. Membawa KTP/KTM asli dan fotocopy untuk verifikasi data;
  2. Apabila diwakilkan: Wajib membawa surat kuasa bermaterai Rp10.000 beserta fotokopi KTP pemberi dan penerima kuasa.

B. Wisuda Tahun 2014 sampai Periode 1 Tahun 2023:
  1. Mengisi dan menyerahkan Blangko Pengambilan Ijazah (Berita Acara Serah Terima Ijazah) dari Biro Keuangan Universitas Islam Riau;
  2. Membawa KTP/KTM asli dan fotocopy untuk verifikasi data;
  3. Apabila diwakilkan: Wajib membawa surat kuasa bermaterai Rp10.000 beserta fotokopi KTP pemberi dan penerima kuasa.

C. Alumni Yang Wisuda Sebelum Tahun 2014 :
  1. Membawa KTP/KTM asli dan fotocopy untuk verifikasi data;
  2. Apabila diwakilkan: Wajib membawa surat kuasa bermaterai Rp10.000 beserta fotokopi KTP pemberi dan penerima kuasa.


Catatan:
Surat kuasa (apabila diwakilkan) wajib ditandatangani oleh pemilik Ijazah selaku pemberi kuasa.