Pekanbaru – Universitas Islam Riau (UIR) lewat Direktorat Pendidikan dan Pembelajaran (DPP) melaksanakan Rapat Distribusi Dosen Pengampu Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) dan Mata Kuliah Wajib Universitas (MKWU) pada Senin, 27 Juli 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Senat Lantai II, Gedung Haji Rawi Kunin, Universitas Islam Riau.
Rapat dihadiri oleh Wakil Rektor I UIR, Prof. Dr. H. Fathurrahman, S.P., M.Sc., Wakil Rektor II, Assoc. Prof. Dr. H. Firdaus AR, S.E., M.Si., AK., CA., QRMP., Wakil Rektor III, Assoc. Prof. Dr. Ir. H. Deddy Purnomo Retno, S.T., M.T., GP.A-Utama, serta para dekan dan kepala program studi yang melaksanakan MKWK dan MKWU.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya UIR dalam memastikan kesiapan penyelenggaraan MKWK dan MKWU, khususnya dalam aspek pembukaan kelas, penjadwalan, distribusi dosen pengampu, serta pemanfaatan sistem pembelajaran yang mendukung proses akademik.
Pembukaan Kelas Berbasis Data Peserta
Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam rapat adalah mekanisme pembukaan kelas. Pembukaan kelas perlu memperhatikan jumlah calon peserta yang telah melakukan pembayaran. Hal ini dilakukan agar pembukaan kelas dapat disesuaikan dengan kondisi riil mahasiswa dan menghindari pembukaan kelas yang berpotensi tidak memenuhi jumlah peserta.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan kelas sekaligus memastikan proses pembelajaran dapat berjalan secara optimal.
Penjadwalan MKWK dan MKWU Antar Fakultas
Dalam rapat juga dibahas mengenai penjadwalan MKWK dan MKWU yang akan diatur dalam sesi berbeda pada setiap fakultas. Pengaturan sesi ini dilakukan untuk mencegah terjadinya benturan jadwal antar fakultas, sehingga mahasiswa dapat mengikuti mata kuliah yang telah ditetapkan tanpa mengalami kendala dalam proses perkuliahan.
Selain itu, fakultas juga diminta melakukan penjadwalan kelas berdasarkan plot program studi (prodi) yang telah ditetapkan. Penjadwalan berdasarkan plot prodi ini bertujuan untuk mempermudah mahasiswa dalam proses pemilihan kelas ketika melakukan entri Kartu Rencana Studi (KRS).
Optimalisasi Penggunaan Sistem CERDAS
Rapat turut menegaskan pentingnya pemanfaatan Sistem CERDAS dalam pelaksanaan MKWK dan MKWU. Program studi penyelenggara diwajibkan menggunakan Sistem CERDAS untuk mendukung proses pembelajaran MKWK dan MKWU. Pemanfaatan sistem tersebut diharapkan dapat meningkatkan keteraturan, efektivitas, serta kualitas pengelolaan pembelajaran berbasis teknologi di lingkungan Universitas Islam Riau.
Penguatan Substansi RPS
Selain aspek teknis penyelenggaraan perkuliahan, rapat juga memberikan perhatian terhadap penguatan substansi pembelajaran melalui Rencana Pembelajaran Semester (RPS).
Dalam penyusunan RPS berikutnya, terdapat sejumlah poin yang perlu dimasukkan secara eksplisit, yaitu moderasi beragama, anti narkoba, anti korupsi, serta pencegahan kekerasan. Integrasi materi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat nilai-nilai karakter dan pembentukan kompetensi mahasiswa melalui proses pembelajaran.
Melalui rapat koordinasi ini, Universitas Islam Riau terus mendorong pengelolaan pembelajaran yang terencana, terkoordinasi, dan adaptif terhadap kebutuhan akademik mahasiswa. Sinergi antara pimpinan universitas, fakultas, dan program studi menjadi bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan MKWK dan MKWU berjalan efektif serta mendukung tercapainya kualitas pembelajaran di UIR.
(ym)
Narahubung Media:
Media dan Pers DPP
Email: dpp.uir.ac.id
Website: dpp.uir.ac.id
Temukan informasi lainnya dengan klik disini
Follow instagram kami @akademik.uir