Pekanbaru – Universitas Islam Riau (UIR) melalui Direktorat Pendidikan dan Pembelajaran (DPP) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027 Program Magister sebagai langkah strategis untuk memastikan penyelenggaraan Program RPL berjalan secara terarah, berkualitas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rapat koordinasi yang dilaksanakan pada 04 Agustus 2026 ini dihadiri oleh pimpinan universitas, Direktorat Pendidikan dan Pembelajaran, pimpinan program studi penyelenggara RPL Program Magister, serta unit terkait yang memiliki peran dalam pelaksanaan RPL. Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi, memperjelas mekanisme pelaksanaan, serta memperkuat koordinasi antarunit agar seluruh tahapan RPL dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan memenuhi standar mutu akademik.
Dalam arahannya, Rektor Universitas Islam Riau, Assoc. Prof. Dr. Admiral, S.H., M.H., menyampaikan bahwa koordinasi pelaksanaan RPL Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027 Program Magister dilaksanakan untuk memperjelas posisi dan mekanisme penyelenggaraan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), dengan tetap memastikan bahwa implementasinya tidak memberikan dampak terhadap penyelenggaraan jalur reguler. Program RPL diharapkan mampu menjadi salah satu bentuk perluasan akses pendidikan tinggi yang tetap mengedepankan mutu akademik, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Beliau juga menyampaikan bahwa pelaksanaan RPL perlu dipahami sebagai jalur pendidikan yang memiliki mekanisme tersendiri dan tidak memberikan dampak terhadap penyelenggaraan program reguler. Oleh karena itu, seluruh program studi diharapkan dapat melaksanakan proses asesmen, verifikasi, dan rekognisi capaian pembelajaran secara objektif, transparan, dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan. Melalui rapat koordinasi ini turut dibahas berbagai aspek teknis pelaksanaan RPL Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027, meliputi mekanisme pendaftaran, proses asesmen dan verifikasi dokumen, kesiapan kurikulum dan Rencana Pembelajaran Semester (RPS), pelaksanaan pembelajaran, penjaminan mutu, hingga koordinasi antarunit dalam mendukung kelancaran layanan kepada calon mahasiswa.
Selain itu, rapat menghasilkan sejumlah kesepahaman mengenai penguatan sistem informasi, peningkatan layanan kepada calon mahasiswa, serta komitmen seluruh unit kerja untuk memberikan pendampingan yang optimal selama proses pelaksanaan RPL berlangsung. Hal ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat tanpa mengesampingkan prinsip mutu, akuntabilitas, dan integritas akademik.
Melalui penyelenggaraan RPL Program Magister Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027, Universitas Islam Riau optimistis dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi para profesional dan masyarakat untuk memperoleh pengakuan atas capaian pembelajaran yang telah dimiliki serta melanjutkan pendidikan ke jenjang magister dengan tetap mengedepankan kualitas pendidikan tinggi yang unggul. (ym)
Narahubung Media:
Media dan Pers DPP
Email: dpp.uir.ac.id
Website: dpp.uir.ac.id
Temukan informasi lainnya dengan klik disini
Follow instagram kami @akademik.uir